Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Lawan di KPK Biar Semua Terbukti', Tak Terima Dijebloskan ke Penjara oleh Ahmad Sahroni, Adam Deni Sesumbar Sosok Ini Pegang Bukti Kuat

Desy Kurniasari - Selasa, 19 April 2022 | 11:42
laporan adam deni ke KPK terkait dugaan korupsi Ahmad Sahroni sudah ditindaklanjuti
instagram

laporan adam deni ke KPK terkait dugaan korupsi Ahmad Sahroni sudah ditindaklanjuti

GridHot.ID - Adam Deni kini nelangsa dijebloskan ke penjara oleh Ahmad Sahroni.

Melansir tribun seleb, Adam Deni ditahan di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan mengunggah dokumen ke media sosial tanpa izin pemiliknya.

Dalam kasus itu, Adam Deni sudah ditetapkan sebagai tersangka

Dilansir dari tribunsumsel.com, Adam Deni menunjukkan kemurkaannya setelah dipenjarakan oleh Ahmad Sahroni crazy rich Priok.

Bahkan Adam Deni yakin seyakinnya, Ahmad Sahroni melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu seiring pihak Adam Deni melaporkan kasus dugaan Sahroni korupsi ke lembaga anti rasuah.

Untuk diketahui, Adam Deni Gearaka saat ini berstatus terdakwa perkara dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang ITE.

Bahkan Adam Deni tak memperdulikan soal proses persidangan atas perkara yang menjeratnya.

Dirinya mengaku, hanya ingin membuktikan seluruh unggahannya atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni oleh proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: 'Ulahnya Sendiri', Tegas Ogah Jadi Saksi Pihak Adam Deni, Dokter Tirta Singgung Soal Pelajaran Berharga

"Kalau di persidangan saya, saya tidak mau ambil pusing. Saya maunya dengan Ahmad Sahroni fight di KPK biar semua terbukti," kata Adam Deni saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (18/4/2022).

Bahkan dia memastikan, saat ini pihaknya telah memberikan informasi terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ahmad Sahroni.

KPK kata Adam, merespons baik informasi yang dilayangkan pihaknya itu.

"Itu aduan. Kita sampaikan informasi, dan KPK kebetulan merespons baik," ucap dia.

Ditemui terpisah, Kuasa Hukum Adam Deni Gearaka, Herwanto mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat bergerak cepat atas informasi yang dilayangkan pihaknya terkait dugaan korupsi terhadap Anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Sebab kata dia, pada Selasa (5/4/2022) lalu, KPK menyatakan akan menelaah informasi yang disampaikannya tersebut.

"Artinya saya berharap memang KPK ini harus cepat menyimpulkan, kemarin kan ngomong akan ditelaah apakah ini masuk ranah KPK atau bukan harapan saya KPK harus cepat," kata Herwanto kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (18/4/2022).

Hal itu dinilai penting kata dia, guna mengetahui duduk perkara dari yang disampaikannya dalam informasi terhadap Ahmad Sahroni itu.

Bahkan lebih jauh, dirinya beranggapan jika semakin cepat KPk melakukan penelaahan maka akan makin cepat pula pembuktian dari laporan itu.

Baca Juga: 'Ada Saksi', Tak Cuma Bayari Pesawat dan Hotel Saat Ketemu di Bali, Ahmad Sahroni Ternyata Juga Beri Ongkos Ini untuk Adam Deni

Terlebih kata dia, saat ini kliennya yakni Adam Deni Gearaka harus menjalani penahanan karena dugaan kasus korupsi yang dimaksud.

"KPK segera nih melakukan penyelidikan dan penyidikan bahwa benar gak sih, apalagi kalau ternyata perbuatan itu ternyata ada artinya kasian dong adam deni sebagai pegiat sosial dia memberikan informasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi terus dipidana," ucap Herwanto.

Tak cukup di situ, Herwanto juga menyebut kalau saat ini pihaknya telah melakukan kelengkapan bukti yang diminta oleh KPK.

Bukti terakhir yakni terkait dengan data yang dipegang oleh Ni Made Dwita Anggari --terdakwa lain dalam perkara ini--.

Dengan begitu, maka dalam waktu dekat Herwanto memastikan, pihaknya akan segera mengirimkan bukti tambahan yang dimaksud itu ke lembaga antirasuah.

"Alhamdulillah baru hari ini saya dihubungi oleh KPK kami sudah komunikasi kebetulan saya dapet lagi berkas dari terdakwa 2 Ni Made, kebetulan pas ini memang KPK minta data, ada perlu data tambahan pas tadi Ni made memberikan data juga jadi Alhamdulillah mungkin nanti akan memberikan data tambahan," tukas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelaah laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.(*)

Source :Tribunsumsel.com Tribun Seleb

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x