Malaysia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk provokasi dan membangkitkan kebencian.
"Malaysia sangat mengecam aksi provokatif yang dilakukan Rasmus Paludan, pemimpin Stram Kurs, membakar salinan Alquran di Linkoping, Swedia," demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam akun Twitter mereka, Minggu (17/4/2022).
"Aksi itu melanggar batas moral dan norma dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Aksi seperti itu provokatif dan menimbulkan kebencian yang seharusnya ditolak oleh semua orang yang mencari perdamaian dan mendukung hidup bersama dengan damai," lanjut pernyataan tersebut.
Pemerintah Malaysia juga menegaskan pentingnya menghilangkan segala bentuk kekerasan dan kebencian, termasuk Islamofobia.
(*)