Menurut Turki, Muslim di Eropa dihadapkan pada sikap diskriminatif dan rasis dalam kehidupan sehari-hari.
"Tindakan tercela terhadap kitab suci ini menunjukkan bahwa ancaman yang dihadapi Muslim di Eropa sudah datang," demikian bunyi lain pernyataan tersebut.
Kementerian Luar Negeri Turki mendesak Swedia untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang memprovokasi Muslim di negara itu.
Reaksi Indonesia dan Malaysia
Kecaman terhadap aksi Paludan juga datang dari Pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia mengatakan, Paludan juga melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada Jumat (15/4/2022) di Rinkeby dan Orebro, Swedia.
Kementerian menuturkan, memanfaatkan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji.
"KBRI Stockholm sudah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing," tulis Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Kementerian juga meminta WNI dan diaspora Indonesia untuk menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia.
Pemerintah Malaysia juga menyatakan sikap yang sama seperti Indonesia.
Mereka mengecam tindakan pembakaran Al-Qur'an yang terjadi di Swedia.