GridHot.ID -Bentrokan dan kerusuhan meletus di beberapa Kota di Swedia sejak Kamis (14/4/2022) setelah sayap kelompok kanan dan anti-Islam menggelar aksi membakar Al-Qur'an.
Aksi pembakaran Al-Qur'an tersebut dipimpin oleh politisi Denmark-Swiss, Rasmus Paludan, yang membuat seluruh dunia murka.
Melansir Serambinews.com, negara-negara Islam seperti Arab Saudi dan Turki jelas mengutuk aksi Paludan.
Sementara Indonesia dan Malaysia mengecam aksi penistaan kitab suci umat Islam tersebut oleh pelaku yang juga berprofesi sebagai pengacara.
Seperti diberitakan kemarin, Paludan yang berasal dari Denmark dan memegang kewarganegaraan Swedia itu membakar Al-Qur'an di daerah berpenduduk muslim di Swedia pada Kamis (14/4/2022).
Saat melakukan aksinya, Paludan yang didampingi polisi mendatangi ruang publik terbuka di Kota Linkoping dan kemudian meletakkan Al-Qur'an.
Setelah itu, ia membakarnya sambil mengabaikan protes dari massa yang berjumlah sekitar 200 orang.
Massa tidak terima dan mendesak polisi untuk menghalangi Paludan melakukan tindakannya.
Setelah polisi mengabaikan seruan tersebut, insiden pecah dan kelompok massa tersebut menutup jalan serta melempari polisi dengan batu.
Melansir Aljazeera, hingga Minggu (17/4/2022), kerusuhan akibat provokasi yang dilakukan kelompok anti-Islam tersebut masih terjadi.
Menurut layanan kesehatan yang dikutip oleh kantor berita lokal TT, 10 orang dirawat di rumah sakit dengan luka ringan setelah bentrokan dan kerusuhan serupa di Linkoping pada hari Minggu.
Arab Saudi dan Turki mengutuk keras pembakaran Al-Qur'an oleh Paludan
Arab Saudi menyampaikan kutukan dan kecaman atas penyalahgunaan yang disengaja oleh pelaku terhadap Al-Qur'an.
Aksi itu juga dinilai sebagai bentuk provokasi dan hasutan terhadap muslim yang dilakukan oleh kaum ekstremis di Swedia tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi menekankan pentingnya upaya bersama menyebarkan nilai-nilai dialog.
Arab Saudi juga sudah menekankan perlunya menyebarkan toleransi, koeksistensi, meninggalkan kebencian, ekstremisme dan pengucilan, serta mencegah penyalahgunaan semua agama dan tempat suci.
Turki juga mengutuk keras pembakaran Al-Qur'an oleh Paludan.
"Kami mengutuk keras provokasi mengerikan yang dilakukan oleh seorang politisi Islamofobia dan rasis serta pengikutnya," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan resminya pada Sabtu (29/8/2022) waktu setempat.
Rekaman aksi pembakaran itu langsung memicu reaksi kelompok anti-rasis di Malmo.
Mereka memblokir lalu lintas dan membakar ban di jalan.
"Tindakan provokatif ini merupakan pukulan berat bagi budaya hidup berdampingan dan nilai-nilai Eropa," ujar Kementerian Luar Negeri seperti dikutip dari Anadolu.
Menurut Turki, Muslim di Eropa dihadapkan pada sikap diskriminatif dan rasis dalam kehidupan sehari-hari.
"Tindakan tercela terhadap kitab suci ini menunjukkan bahwa ancaman yang dihadapi Muslim di Eropa sudah datang," demikian bunyi lain pernyataan tersebut.
Kementerian Luar Negeri Turki mendesak Swedia untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang memprovokasi Muslim di negara itu.
Reaksi Indonesia dan Malaysia
Kecaman terhadap aksi Paludan juga datang dari Pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia mengatakan, Paludan juga melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada Jumat (15/4/2022) di Rinkeby dan Orebro, Swedia.
Kementerian menuturkan, memanfaatkan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji.
"KBRI Stockholm sudah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing," tulis Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Kementerian juga meminta WNI dan diaspora Indonesia untuk menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia.
Pemerintah Malaysia juga menyatakan sikap yang sama seperti Indonesia.
Mereka mengecam tindakan pembakaran Al-Qur'an yang terjadi di Swedia.
Malaysia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk provokasi dan membangkitkan kebencian.
"Malaysia sangat mengecam aksi provokatif yang dilakukan Rasmus Paludan, pemimpin Stram Kurs, membakar salinan Alquran di Linkoping, Swedia," demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam akun Twitter mereka, Minggu (17/4/2022).
"Aksi itu melanggar batas moral dan norma dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Aksi seperti itu provokatif dan menimbulkan kebencian yang seharusnya ditolak oleh semua orang yang mencari perdamaian dan mendukung hidup bersama dengan damai," lanjut pernyataan tersebut.
Pemerintah Malaysia juga menegaskan pentingnya menghilangkan segala bentuk kekerasan dan kebencian, termasuk Islamofobia.
(*)