Diketahui, laporan sudah diserahkan di Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 23 Januari 2022 dengan nomor registrasi LP/B/393/I/2022/SPKT/ POLDA METRO JAYA.
Sebagai informasi, Iwan Fals dan istrinya sebelumnya juga telah melaporkan Kamarudin dan Indra ke Polda Metro Jaya pada 4 November 2021 lalu dengan tuduhan pencemaran nama baik. (*)