Gridhot.ID - Utang memang menjadi hal yang sangat sensitif.
Dikutip Gridhot dari laman Wikipedia, utang adalah sesuatu yang dipinjam, baik berupa uang maupun benda.
Jika kita berhutang, memang diwajibkan untuk segera membayar utang tersebut.
Bahkan Buya Yahya mengatakan Hutang pada dasarnya harus dibayar dalam keadaan apapun bahkan meski sang penghutang sudah meninggal dunia.
Namun sayangnya, ada beberapa momen yang seharusnya tidak digunakan untuk menagih utang.
Seperti yang terjadi di Sulawesi Selatan satu ini.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews dan Tribun Timur, sebuah video yang memperlihatkan jenazah ditahan rentenir saat akan dimandikan viral di media sosial.
Jenazah tersebut adalah Rusli Daeng Sutte (39), warga Dusun/Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Sementara rentirnya merupakan seorang wanita bernama Daeng Ngembong, yang tak lain sepupu Rusli.
Kisah tersebut viral setelah diunggah akun Arnida Putri Bungsu.
Dalam keterangannya dijelaskan, 'seorang rentenir datang melarang jenazah dimandikan, mengaku almarhum punya utang tapi tidak ada bukti'.