Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gara-gara Utang Rp 2 Juta, Rentenir Tega Tahan Jenazah Penghutang Padahal Sudah Harus Dimandikan, Warga: Sepupunya Sendiri

Angriawan Cahyo Pawenang - Kamis, 28 April 2022 | 18:25
Ilustrasi uang melimpah
Unsplash

Ilustrasi uang melimpah

Terkait dengan kejadian tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara.

Sekretaris MUI Sulsel mengatakan, tidak boleh warga menghalangi prosesi pemakaman jenazah seseorang dengan dalih jenazah belum melunasi utang.

"Untuk kasus jenazah yang ditahan oleh rentenir, pertama menjadi perhatian bagi orang yang hidup kalau punya utang hendaknya menulis semacam wasiat kepada ahli warisnya."

"Bahwa dia memiliki utang mungking juga memiliki piutang. Sehingga, menjadi perhatian ahli waris untuk menebusnya," ujar Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alaudin dalam siaran pers, Rabu (27/4/2022), dilansir Tribun Timur.

(*)

Source : tribunnews wikipedia Tribun Timur

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x