Dia mengaku kasus tersebut kini telah ditangani penyidik Ditkrimum Polda Maluku. Meski begitu keduanya tidak di tahan.
"Tidak ditahan. Kasus dugaan perzinahan kan tidak ditahan initinya nanti kita akan proses," katanya.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar