Kepopuleran kue kering makin berkembang karena penganan ini bisa tetap awet dalam waktu yang lama.
Ini membuatnya menjadi makanan sempurna untuk dibawa berpergian.
Pada 1671, imigran Inggris, Skotlandia, dan Belanda membawa kue kering pertama ke Amerika Serikat.
Kue kering kemudian disajikan saat minum teh. Pada masa ini, pembuatan kue kering dilakukan oleh industri rumahan.
Selanjutnya, ratusan resep kue dibuat di Amerika Serikat. Baru sekitar abad ke-17 dan 18 di Eropa, pembuatan kue mulai dikonreol dengan hati-hati oleh asosiasi profesional.
Setelah revolusi industri, pada abad ke-19, teknologi pembuatan kue makin maju. Saat itu, bermacam-macam kue kering diciptakan mulai dari rasa manis hingga gurih.
Sejak saat itu, kue menjadi salah satu kudapan wajib untuk berbagai perayaan di Eropa maupun Amerika seperti Natal dan sebagainya.
Di Indonesia sendiri salah satu kue kering yang terkenal adalah nastar.
Nastar masuk ke Indonesia ketika masa penjajahan Belanda. Kue ini menjadi pengganti pie blueberry atau apel yang merupakan kegemaran bangsa Belanda.
Nama nastar adalah kepanjangan bahasa Belanda yaitu “Ananas/ nanas” dan “Taart/tart/pie” yang artinya Tart nanas.