Gridhot.ID - Kasus investasi bodong Binomo memang tak henti-hentinya diselidiki pihak berwenang.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, setelah menangkap para afiliator, polisi juga menangkap beberapa pihak yang bersinggungan dengan Binomo hingga mengincar rekening-rekening terkait.
Namun sayangnya dari apa yang bisa ditemukan pihak berwenang, para korban Binomo akan kesulitan mendapatkan keadilan yang mereka inginkan.
Pupus sudah harapan para korban Binomo.
Dikutip Gridhot dari GridFame, pihak PPATK mengatakan jika uang para korban memang bisa kembali.
Namun, pihak PPATK tak bisa menjamin uang dikembalikan 100%.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah berhasil menangkap Indra Kenz.
Tak hanya itu, para petinggi aplikasi Binomo pun juga telah berhasil ditangkap.
Pihak kepolisian juga telah berhasil menyita harta kekayaan Indra Kenz dan para petinggi Binomo.
Bahkan, kabar beredar jika mereka nantinya bakal dimiskinkan.
Sayangnya, untuk mengembalikan uang korban Binomo 100% pihak PPATK mengalami kesulitan.
Source | : | Kompas.com,gridfame |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar