- Pergi ke situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu.
- Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan Login dan lengkapi kembali biodata diri. Mulai dari profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Terakhir, cek pemberitahuan.
- Apabila kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji.
- Namun apabila ternyata kamu tidak terdaftar, akan ada notifikasi “tidak terdaftar”
- Jika merasa memenuhi kriteria persyaratan tetapi tidak terdaftar, kamu bisa menghubungi 175 atau WhatsApp ke nomor +6281380070175 untuk melakukan konfirmasi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengungkapkan, selain BSU 2022, Kemenaker juga tengah mengejar penyelesaian aturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
(*)