"Yaitu anak yatim piatu yang kita cintai namanya Gala."
"Jadi pak Doddy Sudrajat itu memang ya kakeknya secara administratif aja pak Doddy itu mewakili," lanjutnya.
Lebih lanjut, Gus Rofi'i menuturkan bahwa Doddy tidak memiliki hak sepeserpun atas uang asuransi tersebut.
Meskipun nama asuransi tersebut tertulis Doddy Sudrajat.
"Jadi di dalam hukum islam pak Doddy tidak mendapat hak sepersen pun, gitu," kata Gus Rofi'i.
"Walapun tertulis (nama Doddy)," lanjutnya.
Gus Rofi'i menjelaskan jika nama Doddy tertulis di asuransi tersebut karena Vanessa Angel pada saat itu belum menikah.
"Tertulis saat itu almarhumah Vanessa kan belum menikah, jadi ketika orang ngurus asuransi misalnya maka saat itu yang ada siapa seperti itu," ungkap Gus Rofi'i.
Lantas, Gus Rofi'i menyarankan agar Doddy melalukan diskusi dengan Faisal terkait uang asuransi Vanessa Angel.
"Ada keputusan hukum walinya siapa yang mewakili Gala, jadi hakim menunjuk pak Haji Faisal sebagai wali Gala, maka sebaiknya pak Doddy Sudrajat harus rembukan dengan pak Haji Faisal bahwa ini ada asuransi Rp 530 juta, itu kalau kakek yang benar," tutur Gus Rofi'i.