Akan tetapi, Harun diperkirakan sudah kembali ke Indonesia.
Kemenkum HAM awalnya sempat membantah, tetapi mereka akhirnya mengakui Harun sudah pulang ke Indonesia.
Imigrasi berkilah terjadi kesalahan sistem di bandara sehingga kepulangan Harun tak terlacak.
Setelah itu KPK menyatakan terus mencari keberadaan Harun dengan menggeledah sejumlah lokasi, tetapi hasilnya nihil.
Harun seolah sangat licin sehingga keberadaannya sulit dideteksi penegak hukum.
Pada Agustus 2021 lalu, KPK sempat mengeklaim telah mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Namun, lembaga antirasuah itu belum bisa menangkap Harun lantaran terkendala pandemi virus corona.
"Hanya saja, karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).
“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, kamu berangkat. Saya siap, Pak, tetapi kesempatannya yang belum ada," kata dia.
Saat itu, Karyoto mengatakan bahwa pihaknya akan menangkap Harun Masiku selama lokasi keberadaannya bisa dijangkau.
Selebihnya, dia enggan membuka informasi terkait keberadaan Harun.