GridHot.ID - Sebanyak lima oknum TNI terlibat dalam kasus Kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Parangin Angin telah ditahan.
Melansir Tribun-medan.com, kelimanya terbukti terlibat dalam kasus kerangkeng manusia bersama Terbit dan sejumlah tersangka lainnya yang juga telah ditahan oleh Polda Sumut.
Kapendam 1 Bukit Barisan, Kolonel Inf Donald Erikson Silitonga, mengatakan lima berkas anggota TNI telah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan.
"Lima orang anggota sudah dilimpahkan ke Otmil Medan," kata Donal kepada Tribun, Senin (23/5/2022).
Kelima anggota TNI itu kata Donal, kini sedang menjalani penahanan di instalasi tahanan militer Puspomdam.
"Saat ini sudah ditahan di Staltahmil Pomda," kata Donal.
Sementara itu kata Donal, 5 orang anggota TNI masih dilakukan pemeriksaan lebih jauh untuk mengumpulkan alat bukti yang terus masih dikumpulkan.
"Yang lainnya masih belum cukup bukti dan masih dalam lidik terus dilakukan untuk pendalaman. Ada 5 orang lainya yang masih dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Dilansir dari Surya.co.id, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak tinggal diam saat ada oknum TNI diduga terlibat kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya telah memeriksa sembilan oknum prajurit tersebut.