"Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan tahun ini formasi untuk CPNS tidak tersedia," kata Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo.
"Berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022," imbuhnya.
Tjahjo menjelaskan, rekrutmen PPPK 2022 tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Formasi yang dibutuhkan yakni:
- Tenaga pendidik- Tenaga kesehatan- Tenaga penyuluh
Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah Syarat Mutlak Tenaga Kesehatan Non ASN yang Akan Diangkat Jadi PPPK
Tjahjo mengaku, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju untuk merekrut PPPK pada tahun ini.
Kebijakan yang dimaksud adalah jumlah pembuat kebijakan atau PNS lebih sedikit, dibandingkan jumlah government worker atau public services (PPPK) yang lebih banyak.
"Mengacu kepada contoh baik tersebut, pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," ungkapnya.
Keterbatasan Waktu
Tjahjo menambahkan, pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 adalah keterbatasan waktu.
Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS disebut relatif lebih lama dibandingkan proses seleksi PPPK, sehingga dikhawatirkan seleksi CPNS 2022 tidak akan selesai tepat waktu jika diadakan.