Gridhot.ID - Pemerintah sudah secara bertahap akan memulai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) atau ibu kota baru Republik Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Pemerintah bahkan sudah berjanji akan menjaga betul pembangunan ibu kota baru tersebut agar tidak membuat masalah baru di sekitar wilayah.
Seperti contohnya pemerintah berjanji tak akan mengabaikan begitu saja masyarakat lokal di Kalimantan Timur nantinya.
Bahkan warga yang terdampak pembangunan IKN akan mendapatkan ganti untung sesuai yang dijanjikan pemerintah pusat.
Meski begitu, wacana ganti untung tersebut memang belum mulai dijalankan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, warga yang lahannya masuk ke dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) diliputi tanda tanya soal nasib mereka ke depan beserta hak propertinya.
Salah seorang warga Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Yoso Harto mengatakan dirinya memang telah menerima sosialisasi dari pemerintah bahwa lahannya masuk ke KIPP IKN.
Namun, sosialisasi yang digelar pada Februari 2022 belum menjelaskan persoalan mekanisme dan besaran kompensasi.
"Sayangnya soal ganti rugi, belum ada (informasi). Camat juga enggak tau. Dia bilangnya, yang tahu itu orang Jakarta. Tapi dia bilang lagi, istilahnya ganti untung, sama-sama untung. Begitu saja," ujar Yoso kepada Tim Kompas.com, pertengahan Mei 2022 lalu.
Setelah sosialisasi itu, Yoso mendapat informasi dari televisi bahwa selain kompensasi berupa uang, masyarakat terdampak pembangunan juga diberikan pilihan untuk menerima aset yang nilainya setara dengan miliknya di wilayah IKN.
Apabila menggunakan mekanisme ini, Yoso setuju saja.