Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Makin di Depan Mata, Sri Mulyani Bocorkan Jadwal Cair Gaji ke-13, Momen Ini Jadi Alasan Pemilihan Waktunya

Angriawan Cahyo Pawenang - Kamis, 02 Juni 2022 | 05:42
ilustrasi uang
Pixabay

ilustrasi uang

DAU pun dapat ditambah dari APBN TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Anggaran juga disediakan dalam BUN senilai Rp 9 triliun untuk para pensiunan.

Lantas, kapan gaji ke-13 cair? Sri Mulyani memastikan, gaji ke-13 cair pada Juli 2022.

Pencairan pada bulan Juli dilakukan agar membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri. Pasalnya bulan Juli bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

"Untuk gaji ke-13, pengaturan pemberian THR di dalam PP Nomor 16/2022 tersebut juga mengatur pemberian gaji ke-13 ini seperti yang selama ini dilakukan tujuannya untuk membantu seluruh aparatur, terutama saat menjelang tahun ajaran baru pada Juli," ujar Sri Mulyani.

Adapun gaji ke-13 adalah gaji tambahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari PNS maupun anggota TNI/Polri hingga pensiunan.

Untuk tahun ini, komponen gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Baca Juga: Namanya Diabadikan untuk Lapangan Udara, Pratu Suparlan Jadi Legenda Kopassus yang Kisahnya Akan Buat Musuh Ketakutan, Begini Perjuangannya Lawan 300 Pasukan Fretilin Sendirian Tanpa Amunisi

Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Siapa saja yang dapat gaji ke-13? Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, pembagian THR, gaji ke-13, dan tukin disalurkan pada ASN tertentu.

Kepastian pencairannya berlaku untuk semua ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.

"Karena THR dan gaji ke-13 diberikan kepada aparatur negara dalam hal ini yang pusat dan daerah, termasuk TNI dan Polri," tandas Sri Mulyani.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x