Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 4.817.050.000, kas dan setara kas sebanyak Rp 185 juta, dan harta lainnya sebesar Rp 5.750.000. Ia tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.183.200.000.
Sementara itu tak hanya Haryadi, sejumlah kepala dinas di Pemkot Yogyakarta dikabarkan turut dicokok KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT KPK di Yogyakarta.
"Benar, hari ini (Kamis, 2/6) KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," ujar Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Kamis (2/6).
Ali menjelaskan, para pihak yang diamankan saat ini sedang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.
Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT KPK di Yogyakarta.
(*)
Source | : | Kompas.com,KOMPAS TV |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar