"Korban merugi sampai Rp 724.600.000," kata Zulpan.
Adapun pasal yang dilaporkan kepada Krisna Mukti cs adalah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Sementara itu, Krisna Mukti belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan terhadap dirinya.
Sebagai informasi, Krisna Mukti termasuk salah satu aktor kenamaan Tanah Air.
Ia memulai karier pada 1983 dan baru melejit di tahun 2000-an lewat sinetron 'Aku Ingin Pulang' bersama Cornelia Agatha.
Mengutip Kompas.com, Krisna juga terkenal dengan peran antagonisnya sebagai Ardi di 'Cinta Berkalang Noda'.
Alumnus Sastra Belanda di Universitas Indonesia (UI) ini pernah menjadi pembawa acara program reality show Nikah Gratis yang disiarkan di RCTI.
Krisna juga sempat vakum di dunia hiburan karena menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.
Ia maju dari PKB dengan mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VII dengan perolehan 31.987 suara.
Pada Pileg 2019 lalu, Krisna kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Nasdem, tetapi gagal.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar