Gridhot.ID - Dahri Saleh dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan pada Senin (30/5/2022).
Namun, sekitar 15 menit seusai pelantikan rampung, Dahri Saleh mengundurkan diri.
Ia mengembalikan berita acara pelantikannya sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri untuk jabatan Pj Bupati Banggai Kepulauan.
Terkait pengunduran dirinya, Dahri menegaskan bahwa tidak ada tekanan sama sekali dalam keputusannya itu.
"Tidak ada tekanan sama sekali," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022).
Ia mengatakan, keputusannya semata-mata untuk membantu tugas Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.
"Banyak pekerjaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, oleh itu saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," ucapnya.
Sebagai informasi, sebelum dilantik sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan, Dahri menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Oleh karena itu pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya. Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) saya harus manut, saya harus loyal kepada pempinan. Apapun pemimpin harapkan kepada saya, saya akan setia menjalankan fungsi saya sebagai ASN yang mengabdi kepada masyarakat," ungkapnya.
Lantas, siapakah sosok Dahri Saleh ini?