Mengutip situs resmi Pemkab Banggai Kepulauan, Dahri dilantik menjadi Pj Bupati Banggai Kepulauan pada 30 Mei 2022, sesuai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131-72-1180 Tahun 2022.
Dahri dilantik oleh Wakil Gubernur Sulteng, Ma'mun Amir, dan disaksikan langsung oleh Plh Bupati Banggai Kepulauan yakni Rusli Moidady, ST.,MT bersama Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD lingkup Pemda Bangkep, serta undangan lainnya.
Sebelum dilantik sebagai Pj Bupati, Dahri menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sulteng.
Jabatan tersebut baru diemban Dahri selama dua bulan.
Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Moh Faizal Mang pada Jumat (3/6/2022).
Faizal menyampaikan, Gubernur Sulawesi Tengah merasa bahwa Dahri masih dibutuhkan untuk mengisi jabatan kepala biro pemerintahan.
"Alasan terkait pengunduran diri Dahri Saleh ada 2, pertama mengenai letak lokasi yang begitu jauh dan kedua kan di jabatan biro dia baru 2 bulan lebih dilantik di situ. Artinya di jabatan tersebut mestinya dia belum bisa pindah ke mana-mana," terangnya.
Ia menambahkan, Dahri mempunyai tugas yang cukup penting untuk melaksanakan kerja sama antar pemerintah maupun pemerintah dengan pihak swasta sebagai pendongkrak proyek pembangunan ibu kota negara (IKN).
Sementara mengutip situs resmi Pemkab Banggai, di tahun 2021, Dahri pernah menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang SDM.
Harta Kekayaan Dahri Saleh
Dahri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 ketika menjabat sebagai Kepala Bagian Pengembangan Kecamatan/Kelurahan dan Kawasan Sekda Pemprov Sulteng.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar