Gridhot.ID - Kasus tabrakan maut di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang kini berakhir menjadi kasus pembunuhan berencana sudah memasuki babak final.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kolonel Priyanto sudah ditetapkan bersalah akibat menghilangkan nyawa dua sejoli yang dia tabrak, Handi dan Salsabila.
Kini Ia divonis penjara seumur hidup serta dipecat dari kesatuan TNI.
Ibunda Salsabila puas dengan hal tersebut, namun ia memiliki harapan lain, apa?
Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, Suryati (42), ibu dari Salsabila, korban tabrakan yang dilakukan oleh Kolonel Priyanto pada 8 Desember 2021 lalu di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengaku puas dengan vonis seumur hidup yang diberikan hakim kepada Kolonel Priyanto.
Ia mengikuti betul perkembangan kasus tersebut. Vonis yang ditetapkan pada hari ini pun tak luput dari pantauannya.
"Kalau menurut saya mah sudah setimpal hukuman seumur hidup," kata Suryati kepada Kompas.com, di kediamannya, Selasa (7/6/2022).
Kendati puas dengan vonis tersebut, Suryati masih menunggu itikad baik dari keluarga pelaku.
Setidaknya, kata dia, ada kalimat "maaf" yang terucap dari pelaku atau dari keluarganya.
"Kalau bisa keluarga dari ketiga terdakwa datang ke sini, perlihatkan itikad baiknya. Itu sebetulnya harapan saya, semua keluarganya datang ke sini," ujarnya.
Baginya, hukuman yang disematkan pada Kolonel Priyanto itu sudah cukup membuat dia dan keluarga tenang.