Ia pun memilih untuk terus mengalah, karena tak mau bertikai terlalu panjang dengan Rudi.
"Saya merupakan utusan dari salah satu rekan kerja saudara Rudi."
"Saya diutus untuk menagih pekerjaan yang belum diselesaikan oleh saudara Rudi."
"Saat saya hendak menagih, saudara Rudi melontarkan kata-kata yang tidak pantas, saya kemudian pergi meninggalkan saudara Rudi karena tidak ingin menimbulkan keributan," tulis Gunawan.
Gunawan juga menyampaikan bahwa Rudi telah melakukan tindakan serupa kepada kurang lebih 8 orang lainnya yang memutuskan untuk memakai jasanya.
Korban-korban tersebut siap melaporkan Rudi ke pihak berwajib dalam waktu dekat.
"Yang saya tahu, saudara Rudi memiliki kewajiban yang belum dipenuhi kepada sekitar 8 orang lainnya, yang rencananya dalam waktu dekat juga akan melakukan proses hukum terhadap saudara Rudi," tutur Gunawan.
Iko Uwais Buka Pintu Damai
Sebelumnya, Leonardus Sagala dan Rahim Key selaku kuasa hukum Iko Uwais, memastikan kliennya tidak bersalah atas kasus tersebut.
Pasalnya, laporan Rudi di Polres Metro Bekasi Kota diyakini oleh Leonardua Sagala tidak sesuai fakta yang terjadi, saat pertemuannya dengan Iko Uwais di kawasan Sumarecon Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2022) malam.
"Dapat kami sampaikan Saudara Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya.