GridHot.ID - Ibu anak satu di Balaraja, Tangerang menggelapkan uang perusahaan.
Melansir Tribunbatam.id, tak tanggung-tanggung, wanita berinisial MSM (39) itu mencuri uang perusahaan hingga Rp 600 juta lebih.
Kini wanita yang empat tahun belakangan ini bekerja sebagai kasir itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
MSM ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penggelapan PT Sumber Batu, di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Dilansir dari tribunjakarta.com, MSM (39) kini menjadi tersangka penggelapan kasus tindak pidana penggelapan PT Sumber Batu, di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Sebagai informasi, emak-emak anak satu tersebut menggelapkan uang perusahaan di atas sampai Rp 600 juta lebih.
Wanita yang bekerja sebagai kasir itu mengaku telah menggunakan uang perusahaan untuk keperluan pribadi.
Kepada penyidik, MSM menggunakan uang perusahaan untuk membayar down payment (DP) mobil dan membangun rumahnya.
"Iya benar, pakai sekitar Rp 300 juta. Untuk DP mobil Rp 100 juta, Rp 25 juta untuk bangun rumah dan sisanya dipakai untuk keperluan sehari-hari," kata MSM dihadapan penyidik, Selasa (21/6/2022).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, dari hasil audit, pihak perusahaan mengalami kerugian lebih dari Rp 600 juta.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat aliran dana dari rekening milik dia (pelaku)," kata Zamrul.