Gridhot.ID -Seleksi PPPK Guru 2022 sebentar lagi akan digelar.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril mengatakan seleksi PPPK Guru akan dilanjutkan di tahun 2022 dengan total kebutuhan 970.410 formasi.
Pengadaan PPPK Guru 2022 akan dibagi menjadidua kategori yakni pelamar prioritas dan umum.
MengutipKompas.com, pelamar prioritas dibedakan ke dalam tiga kategori, berikut rinciannya:
Pelamar prioritas I
- Tenaga honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
- THK-II
- Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal 3 tahun.
Adapun seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021.
Sementara pelamar prioritas II dan prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).