Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ingin Diangkat Jadi PPPK Guru 2022 Tanpa Tes? Berikut Ketentuan Khusus yang Wajib Anda Tahu

Septia Gendis - Sabtu, 25 Juni 2022 | 18:42
Tahun 2022 pemerintah hanya membuka seleksi PPPK
Dok. Kominfotik Jakarta Utara

Tahun 2022 pemerintah hanya membuka seleksi PPPK

2. Seleksi Kesesuaian atau verifikasi

Peserta yang masuk ke mekanisme ini adalah THK-II, guru honorer negeri yang belum lulus passing grade pada seleksi guru PPPK 2021.

Dilansir dari Bangkapos, Kemendikbud menetapkan kebijakan untuk guru tersebut, tidak perlu mengikuti tes kembali, tetapi tetap perlu melakukan kesesuaian atau verifikasi pada saat seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 sudah dibuka.

3. Seleksi tes

Dalam hal ini yang masuk mekanisme ketiga yakni guru honorer negeri yang mengajar kurang dari tiga tahun, lulusan PPG, dan guru honorer sekolah swasta.

“Seleksi tes dilakukan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kulturan,” kata Iwan.

Sehingga untuk peserta yang masuk ke dalam mekanisme ketiga ini, diwajibkan untuk mengikuti tes seleksi.

Baca Juga: Dirilis Kemendagri Bulan Ini, Inilah Seragam Baru PNS dan PPPK 2022, Simak Arti dan Makna Batik Korpri yang Bercorak Emas

(*)

Source :BangkaposTribunkaltim.co

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x