Gridhot.ID - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022 akan segera dibuka.
Ada ketentuan baru pada rekrutmen PPPK Guru 2022 yang mengatur pembagian pelamar ke dalam 2 kategori, yaitu pelamar umum dan prioritas.
Aturan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Berdasarkan Pasal 32 Permen PANRB 20/2021 disebutkan bahwa seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021.
Sementara pelamar prioritas II dan prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).
Sedangkan untuk seleksi kompetensi bagi pelamar umum masih sama dengan seleksi tahun 2021.
Seleksi dilakukan dengan CAT-UNBK untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Terkait jadwal rekrutmen PPPK Guru 2022, Kepala Biro Data Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce, meminta masyarakat untuk bersabar.
"Sabar, nanti diinfokan ya oleh Kemendikbudristek dan BKN, masih proses verifikasi penetapan formasi," terangnya kepadaKompas.com, Senin (13/6/2022).
Melansir dari YouTube Daringmat chanel, berikut contoh soal PPPK Guru seleksi kompetensi manajerial.