Gridhot.ID - Sedang geger di Solo terkait sebuah video yang menunjukkan aksi pungutan liar.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jateng, kejadian tersebut terjadi di Terminal Tirtonadi Solo.
Seorang pegawai nampak menerima salam tempel hingga akhirnya direkam oleh penumpang bus.
Setelah geger, pihak terkait langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Kini dikutip Gridhot dari Tribun Solo, oknum pegawai kontrak Terminal Tirtonadi Solo yang menerima salam tempel atau pungli akhirnya dipecat.
Pemecatan dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY.
Kepala BPTD, Eko Agus Susanto mengatakan, pemberhentian terhadap oknum pegawai kontrak Terminal Tirtonadi diberlakukan sejak kemarin, Rabu (29/6/2022).
"Namun SK baru nanti diserahkan oleh Kepala Terminal ke oknum yang bersangkutan hari ini," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (30/6/2022).
Eko menjelaskan, keputusan pemecatan tersebut berdasarkan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat.
"Terminal saya 20 Tipe A, eranya sudah berubah dimana masyarakat yang mengawasi. Jadi harus bisa menjaga diri dalam bertugas," tegasnya.
Oknum pegawai kontrak itu, lanjut Eko baru bekerja satu tahun di Terminal Tirtonadi.
Dari hasil pemeriksaan, oknum tersebut mengaku sempat kaget saat diberi 'salam tempel'.
"Namun di video yang beredar tidak ada penolakan dari oknum tersebut yang menerima," tuturnya.
"Kan harusnya dia (oknum) itu menolak atau menjauh," lanjutnya.
Untuk melakukan pencegahan itu, Eko mengatakan agar para pegawai untuk menghindari kejadian serupa.
"Kalau ada ram check tetap dilakukan, kalau ada PO yang ram check enggak lolos ya biarin saja, untuk dihindari," tegasnya.
Diakuinya, kejadian tersebut terjadi pada bulan Mei lalu dan pihak terminal baru mengetahui saat video yang beredar di Tik-tok itu viral.
"Kita baru saja tahu saat video itu Viral dan langsung mengambil tindakan tegas," pungkasnya.
Gibran Kecewa
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kecewa dengan adanya oknum pegawai kontrak Terminal Tirtonadi Soloyang melakukan pungli.
Walaupun pegawai tersebut di bawah Kementrian Perhubungan, namun Kota Solo tetap terdampak.
"(Bikin malu Solo) Ya malulah, dikira orang saya tapi gapapa sudah langsung tindakan," kata Gibran.
Dirinya menegaskan, bahwa Kota Solo sangat anti dengan Pungli.
Sehingga, ia mengimbau kepada masyarakat yang melihat kejadian serupa untuk tidak takut melapor.
"Yang jelas kita anti pungli, warga yang melihat kejadian segera lapor saja, jangan takut memfoto dan lapor," jelasnya.
Dirinya menegaskan, meski oknum tersebut beralasan baru pertama melakukan aksi tersebut hal itu tidak bisa dibenarkan.
"Nek salah Yo salah, ora usah kakean alasan," tegasnya.
Ditegaskannya, bahwa keputusan sanksi itu yang memberikan dari kementerian perhubungan.
(*)