Dirinya menegaskan, bahwa Kota Solo sangat anti dengan Pungli.
Sehingga, ia mengimbau kepada masyarakat yang melihat kejadian serupa untuk tidak takut melapor.
"Yang jelas kita anti pungli, warga yang melihat kejadian segera lapor saja, jangan takut memfoto dan lapor," jelasnya.
Dirinya menegaskan, meski oknum tersebut beralasan baru pertama melakukan aksi tersebut hal itu tidak bisa dibenarkan.
"Nek salah Yo salah, ora usah kakean alasan," tegasnya.
Ditegaskannya, bahwa keputusan sanksi itu yang memberikan dari kementerian perhubungan.
(*)
Source | : | Tribun Jateng,Tribun Solo |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar