Sertu Muhammad Alkausar pun melakukan operasi pasang pen pada 3 Juni 2022.
Setelahnya, beristirahat selama 14 hari, Sertu Muhammad Alkausar lalu masuk kantor kurang lebih 2 minggu terakhir.
"Pelaku sudah berkeluarga dan memiliki satu orang anak," ungkap Brigjen Reza.
Kini, Sertu Muhammad Alkausar akan menelan pil pahit. Ia terancam hukuman berat, selain dipecat.
Ia tengah menjalani proses hukum di Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVII/3 Merauke.
Sertu Muhammad Alkausar terancam hukuman penjara seumur hidup.
"(Ancamannya) pasti kita pecat dan seberat-beratnya. Apapun itu alasannya itu sudah pasti kita pecat," tegasnya.
Kesal Tak Diberi Izin Cuti
Adapun motif Sertu Muhammad Alkausar nekat menikam Mayor Ckm dr Beni Arjihans hingga tewas, lantaran kecewa tak diizinkan mengambil cuti.
Karena itu, korban mengambil kebijakan cuti dilakukan bergantian.
Danrem Reza Pahlevi menyebut, alasan korban tak mengizinkan cuti, mengingat jumlah tenaga medis di Rumkit TK IV LB Moerdani Merauke sangat terbatas.
Source | : | Serambinews.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar