"Intinya (motif, red) kekecewaan yang dilakukan karena dia (pelaku, red) mau mengambil cuti."
"Kekecewaan itu belum diizinkan, bukan tidak diizinkan. Karena cuti itu kapan saja bisa diambil," ungkap Brigjen Reza usai memimpin upacara pemberangkatan jenazah di Bandara Mopah Merauke, Rabu (6/7/2022).
Selain itu, Sertu Muhammad Alkausar baru aktif berdinas dua minggu terakhir ini setelah istirahat pasca-musibah kecelakaan pada 16 Mei 2022.
"Pelaku baru aktif masuk kantor dua minggu lalu karena baru habis kena musibah kecelakaan 16 Mei," ujarnya.
"Dia melakukan istirahat kurang lebih satu bulan. Baru tindakan operasi sekitar 3 Juni untuk pasang pen. Itu baru dikasih istirahat lagi 14 hari. Jadi baru masuk kantor kurang lebih 2 minggu terakhir," sambung Danrem.
Pertimbangan baru melakukan istirahat cukup lama dan terbatasnya jumlah tenaga medis, maka pengajukan cuti Sertu Muahammad Alkausar belum diijinkan oleh Karumkit TK IV LB Moerdani Merauke.
"Mau mengajukan cuti belum diizinkan karena baru istirahat cukup lama. Alasan pelaku kekecewaan. Belum diijinkan karena baru selesai operasi kegiatan istirahat," jelasnya. (*)
Source | : | Serambinews.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar