Razman menegaskan bahwa dirinya terlebih dahulu mengundurkan diri.
Pengacara Razman Arif Nasution membantah telah dipecat dari organisasi profesi Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Justru Razman Arif Nasution mengaku bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dari organisasi tersebut.
Dikatakan Razman Arif Nasution, sejak Rabu (13/7/2022), ia sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota KAI pimpinan Siti Jamaliah Lubis.
"Pada 13 Juli 2022 tepatnya pada hari Rabu, saya DR RAN sudah membuat surat dan mengajukan pengunduran diri," kata Razman Arif Nasution, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (16/7/2022) via TribunStyle ( grup TribunJatim.com ).
"Kepada DPP KAI yang dipimpin oleh Ibu Siti Jamaliah Lubis. Surat saya tersebut sudah diantar langsung ke DPP," sambungnya.
Setelah mengundurkan diri dari KAI pimpinan Siti Jamaliah Lubis, Razman Arif Nasution kemudian merapat ke KAI pimpinan Tjoetjoe Sandjaja Hernanto pada Kamis (14/7/2022).
Pada hari itu juga, Razman Arif Nasution resmi bergabung sebagai anggota KAI pimpinan Tjoetoe Sandjaja Hernanto.
"Setelah dinyatakan lengkap, saya diberikan KTA dan akhirnya saya dinyatakan resmi bergabung," jelasnya.
Menurut Razman Arif Nasution, hasil rapat pleno KAI yang dipimpin Siti Jamaliah Lubis, yang dalam keputusannya memecat dirinya itu dianggap tidak sah.
"Dengan demikian per 14 Juli 2022 saya tidak lagi menjadi anggota KAI yang dipimpin oleh Ibu Siti Jamaliah Lubis," ujar Razman Arif Nasution.