"Tapi saya telah beralih menjadi anggota KAI yang dipimpin oleh Pak Tjoetjoe," tambahnya.
Razman Arif Nasution kembali menegaskan bahwa dirinya mengundurkan diri, bukan dipecat dari KAI.
"Saya nyatakan bahwa saya sudah terlebih dahulu mengundurkan diri, jadi saya bukan dipecat," tegasnya.
Sementara itu, pengumuman pemecatan Razman Arif Nasution tersebut disampaikan oleh Petrus Bala Pattyona yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI.
Petrus mengatakan, keputusan pemecatan ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).
"Saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi," kata Petrus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (15/7/2022).
"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," sambungnya.
Menurut Petrus, apa yang dilakukan Razman Arif Nasution dianggap telah mencederai KAI juga profesi advokat.
"Dan dinamika yang berkembang bahwa apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution dianggap telah mencederai selain organisasi KAI juga profesi advokat," terang Petrus.
"Sehingga yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat, oleh karena itu secara resmi dalam SK kami nomor 2 mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat,
"Karena dia ketika mau menjadi advokat melalui KAI," paparnya.