Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ungkap CCTV Penembakan Brigadir J Rusak, Kombes Budhi Herdi Susianto Terima Nasib Dicopot dari Jabatan, Begini Rekam Jejaknya di Dunia Kepolisian: Saya Ikhlas Menghadapinya

Candra Mega Sari - Sabtu, 23 Juli 2022 | 19:35
Kombes Budhi Herdi Susanto dinonaktifkan dari jabatannya buntut dari tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo dan IST

Kombes Budhi Herdi Susanto dinonaktifkan dari jabatannya buntut dari tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo

Gridhot.ID - Kombes Pol Budhi Herdi Susianto angkat bicara terkait pencopotannya dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Dia mengatakan, keputusan penonaktifan dirinya oleh Mabes Polri di tengah proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J merupakan ujian hidup.

"Saya yakin ini ujian dari Allah SWT untuk menaikkan derajat hamba-Nya yang sabar dan ikhlas dalam menghadapinya. Amin," ujar Budhi melalui pesan singkat diterima Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).

Adapun sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Penonaktifan ini merupakan wujud komitmen Kapolri yang ingin agar tim yang menangani kasus Brigadir J bekerja secara profesional.

Kombes Budhi Herdi sebelumnya diduga merekayasa cerita terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdi Sambo.

Mengutip Tribunnews.com, hal ini diungkap oleh koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kombes Budhi Herdi sebelumnya menyebut bahwa CCTV di sekitar rumahdinas Irjan Ferdy Sambo rusak.

Namun beberapa hari kemudian, ada pernyataan dari Kadiv Humas Mabes Polri perihal temuan CCTV.

Baca Juga: Tikar yang Jadi Alas Tidur Ibu Brigadir J Diinjak-injak Sepatu Mahal Brigjen Hendra Kurniawan, Begini Kelakuan Petinggi Polisi Saat Datangi Rumah Almarhum Ajudan Irjen Ferdy Sambo: Miris Hati Kami

Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah menemukan CCTV yang bisa membongkar konstruksi penembakan.

Selain diduga mengarang cerita, Kammarudin juga menilai Kombes Budhi tidak bekerja sesuai dengan prosedur terkait kasus yang menyita perhatian publik ini.

"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," tuturnya, Selasa (19/7/2022).

Kammarudin menambahkan hingga saat ini, Polres Jaksel juga belum menetapkan satu pun tersangka atas kasus ini.

"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," katanya.

Profil Kombes Pol Budhi Herdi Susianto

Kombes Pol Budhi Herdi Susanto merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1996.

Pria kelahiran 16 Desember 1974 ini telah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak 17 Desember 2021.

Kariernya di dunia kepolisian dimulai pada tahun 1997 ketika menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Ainaro di Timor-Timur pada tahun 1997.

Baca Juga: Kematian Brigadir J Diduga Direkayasa, Kompolnas Temukan Bekas Tembakan dan Darah yang Dibersihkan di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo: Barang Bukti Ada di TKP

Untuk selengkapnya, berikut deretan jabatan yang pernah diemban oleh Kombes Budhi Herdi:

  • Kasat Lantas Polres Ainaro Timtim (1997)
  • Kapolsek Manatuto Timtim (1999)
  • Kanit Harda/Kanit curi/Kanit Serse Ekonomi Polres Metro Jakarta Selatan (2000)
  • Kanit Resintel Polsek Kebayoran Baru (2001)
  • Kasat Reskrim Polres Tegal (2004)
  • Penyidik KPK (2005)
  • Kanit Harda Polda Metro Jaya (2007)
  • Kanit II Sat III Jatanras Polda Metro Jaya
  • Kasat Reskrim Polres Metro Tanggerang (2009)
  • Kanit IV Sat II Harda (Bangtah) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya
  • Kapolsek Tanjung Priok (2010)
  • KaSubbag Gasus Dagrii SSDM POLRI
  • KaSubbag Mutjabpama SSDM POLRI
  • Kapolres Kediri Kota Polda Jatim (2013-2014)
  • Kapolres Mojokerto Polda Jatim (2014-2016)
  • Kasubbag Mutjabpamenti Robinkar SSDM POLRI
  • Assesor Utama Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri (2016-2019)
  • Kapolres Metro Jakarta Utara (2019-2020)
  • Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri (2020)
  • Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2020-2021)
  • Kapolres Metro Jakarta Selatan (2021-2022)
Baca Juga: Belum Ada Tersangka di Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Susno Duadji Beri Peringatan ke Polri: Ini Masih Koma, Jangan Ada Pernyataan-pernyataan...

Kekayaan Kombes Budhi Herdi Susianto

Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Budhi Herdi telah 2 kali melaporkan harta kekayaannya.

Pertama, saat ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara pada 2020.

Pada laporan pertama itu diketahui harya kekayaan Kombes Budhi sebesar Rp 8.513.878.068 alias Rp 8,5 miliar.

Pada 24 Juni 2022, Kombes Budhi Herdi kembali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK dan ternyata ada kenaikan menjadi Rp 10.594.053.891.

Dengan perincian sebagai berikut:

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar kekayaan Budhi Herdi, yaitu Rp 4 miliar.

Budhi Herdi juga memiliki aset berupa surat berharga sebesar Rp 3.210.000.000.

Aset lain yang dimiliki Budhi Herdi adalah tiga unit mobil dan dua unit motor dengan nilai Rp 4 miliar.

Ia masih mempunyai aset berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing senilai Rp 198.400.000 dan Rp 1.034.369.755.

Baca Juga: Ada Titik Terang! Kasus Pembunuhan Brigadir J Kini Naik ke Tahap Penyidikan, Komaruddin Simanjuntak Klaim Polisi Sudah Tetapkan Beberapa Nama Tersangka

Tangani Kasus Besar, Penistaan Agama oleh Holywings

Baru-baru ini, Budhi memimpin kasus promo minuman keras gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan oleh Holywings.

Pada kasus ini, Budhi mengumumkan motif dari 6 tersangka yaitu untuk menarik pelanggan.

"Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW (Holywings) khususnya di outlet yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," ujarnya pada 24 Juni 2022 lalu.

Budhi mengungkapkan modus dari keenam tersangka adalah saling berdiskusi untuk menentukan konten yang diunggah di sosial media Holywings.

Kemudian konten promo itu harus diberikan kepada Direktur Kreatif Holywings berinisial EJD (27) untuk disetujui.

"Jadi6 tersangka ini punya peran dan tugas masing-masing jadi ujungnya adalah produk tadi even promosi yang mereka sampaikan namun dalam prosesnya mereka saling berdiskusi," jelasnya.

Adapun keenam tersangka yang telah ditetapkan oleh Polres Jakarta Selatan yaitu EJD (27), DAD (27), NDP (36), AAB (25), AAM (25) dan EA (22).

Baca Juga: Rahang Bergeser hingga Kuku Diduga Dicabut Saat Masih Hidup, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bongkar Deretan Luka Aneh pada Tubuh Almarhum: Ini Adalah Ulah Psikopat

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x