Pertama, saat ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara pada 2020.
Pada laporan pertama itu diketahui harya kekayaan Kombes Budhi sebesar Rp 8.513.878.068 alias Rp 8,5 miliar.
Pada 24 Juni 2022, Kombes Budhi Herdi kembali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK dan ternyata ada kenaikan menjadi Rp 10.594.053.891.
Dengan perincian sebagai berikut:
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar kekayaan Budhi Herdi, yaitu Rp 4 miliar.
Budhi Herdi juga memiliki aset berupa surat berharga sebesar Rp 3.210.000.000.
Aset lain yang dimiliki Budhi Herdi adalah tiga unit mobil dan dua unit motor dengan nilai Rp 4 miliar.
Ia masih mempunyai aset berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing senilai Rp 198.400.000 dan Rp 1.034.369.755.
Tangani Kasus Besar, Penistaan Agama oleh Holywings
Baru-baru ini, Budhi memimpin kasus promo minuman keras gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan oleh Holywings.
Pada kasus ini, Budhi mengumumkan motif dari 6 tersangka yaitu untuk menarik pelanggan.
"Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW (Holywings) khususnya di outlet yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," ujarnya pada 24 Juni 2022 lalu.
Budhi mengungkapkan modus dari keenam tersangka adalah saling berdiskusi untuk menentukan konten yang diunggah di sosial media Holywings.
Kemudian konten promo itu harus diberikan kepada Direktur Kreatif Holywings berinisial EJD (27) untuk disetujui.
"Jadi 6 tersangka ini punya peran dan tugas masing-masing jadi ujungnya adalah produk tadi even promosi yang mereka sampaikan namun dalam prosesnya mereka saling berdiskusi," jelasnya.
Adapun keenam tersangka yang telah ditetapkan oleh Polres Jakarta Selatan yaitu EJD (27), DAD (27), NDP (36), AAB (25), AAM (25) dan EA (22).
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar