Gridhot.ID - Saka Tatal salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yang sudah bebas dari penjara kini jadi sorotan.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor sebelumnya, Saka Tatal diketahui jadi satu-satunya tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yang mendapatkan hukuman 8 tahun penjara.
ia divonis hukuman panjara selama 8 tahun 3 bulan sejak 2016.
Jika dihitung, maka masa tahanan Saka Tatal kini sudah selesai.
"Ada yang sudah keluar dari lapas," kata Dirrkrimum Polda Jabar Kombes Surawan.
Kini polisi tengah mencari keberadaan Saka Tatal.
Polisi berniat menggali informasi tentang Pegi, Dani dan Andi.
"Sekarang kita sedang mencari keberadaannya untuk mencari tahu siapa yang 3 orang ini," katanya.
Tak banyak informasi tentang Saka Tatal.
Dalam isi putusan Mahkamah Agung pun hanya tertera nama Saka Tatal.
Identitas Saka Tatal disembunyikan karena saat itu ia masih di bawah umur.