Gridhot.ID -Nikita Mirzani batal ditahan Polresta Serang Kota setelah dijemput paksa pada Kamis (21/7/2022) lalu.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
Pihaknya menyampaikan informasi terkait permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Selain itu, polisi juga mempertimbangkan kondisi Nikita yang mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang masih kecil.
"Dengan pertimbangankemanusiaanbahwa tersangka NM, ibu NM harus mendampingi 3 orang anaknya maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," kata Shinto dalam jumpa pers yang disiarkan di akunInstagramHumas Polda Banten, Jumat (22/7/2022).
Kendati begitu, Nikita harus menjalani wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota dan bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan.
"Maka malam ini terhadap tersangka Ibu NM dapat dipersilakan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan namun demikian konteksnya sesuai dedengan SOP penyidikan terhadap status tersangka maka kami menyampaikan kepada Ibu NM untuk mengikuti wajib lapor secara lapor rutin kepada penyidik," kata Shinto.
Diketahui, Nikita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kasus berawal dari laporan Dito Mahendra terhadap Nikita ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Kepolisian menyebut laporan itu terkait dengan unggahan Instagram story Nikita Mirzani.
Nikita disangkakan dengan pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.
Terkait kasus ini, Nikita dijemput paksadi Lobi Mal Senayan City pada Kamis (21/7/2022) karena dinilai tidak kooperatif selama pemeriksaan.
Melalui akun Instagram @fitri_salhuteru,sahabat Nikita, Fitri Salhuteru menjelaskan secara lengkap ketika Nikita dibebaskan.
Ia juga mengirimkan pesan kepada Dito Mahendra dan Nindy Ayunda sebagai pihak yang melaporkan Nikita.
Pesanitu berisikan ancaman dan sindiran lantaran lagi-lagi Nikita gagal ditahan pihak kepolisian.
"Akhirnya aku ingin mengabarkan ke kalian semua, ini jam 10 lewat 10 malam. Ini yang benar. Don't mess with us (jangan usik kami), don't mess with my family, don't mess with me, don't mess with her."
"Dia bukan buronan, dia berani mempertanggungjawabkan apa yang dia lakukan. I am sorry, I am sorry, darling," kata Fitri di Instagram story.
Kamera kemudian ia arahkan ke wajah Nikita yang terus tersenyum tanpa mengucap kata sepatah pun.
Di unggahan lain, Fitri dan Nikita berpose bahagia dengan keterangan mengucap syukur lantaran kebenaran akhirnya ditegakan.
"Alhamdulillah (emotikon). Kebenaran akan selalu di tempatnya sekalipun iblis berkumpul untuk menumbangkan," ujar Fitri.
Pasca bebas, Nikita juga langsung menyindir habis-habisan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
Dilansir dari akun Instagram anaknya @askaraqillamawardi_al (23/7/2022), Nikita mengunggah foto Nindy dan Dito.
Ia lantas menantang Nindy dan Dito agar keluar dari persembunyian untuk memenuhi panggilan polisi.
"Nindy Ayunda dan Dito Mahendra. Dimana loe? Jangan ngumpet. Dicariin polisi Jaksel tuh. Cemen amad. Bisa ngelaporin gue, giliran dipanggil udah 2 kali nggak datang-datang," tulis Nikita.
Ia juga menyinggung soal rencana penjemputan paksa yang akan dilakukan kepolisian pada Nindy.
"Surat penjemputan paksa juga sudah terbit. Loe inget yah cepat atau lambat elo berdua bakalan ketemu gue," tegasnya.
Unggahan Nikita itupun dikomentari Fitri Salhuteru yang diduga ikut menyindir Nindy dan Dito.
"Tukang neror merasa diteror. Situ waras?" tulis Fitri.
(*)