Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menyetujui permintaan pengacara keluarga Brigadir Yosua terkait autopsi ulang jenazah ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Rencananya, autopsi ulang Brigadir Yosua akan dilakukan pada Rabu27 Juli 2022.
Dalam keterangan resminya, Dedi menjelaskan, Polri tak ingin menunda-menunda proses autopsi ulang Brigadir Yosua.
Karena jika semakin lama proses ekshumasi terhadap jenazah ditunda, maka jasad Brigadir Yosua semakin mengalami proses pembusukan.
Sehingga akan menyulitkan proses jalannya autopsi terhadap tubuh Brigadir Yosua.
"Kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak, kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit."
"Informasi yang saya dapatkan dari Katim Sidik Pak Dirtipidum, sebenarnya dari komunikasi dari pidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya, semakin cepat maka proses ekshumasi ini juga semakin baik," kata Dedi, Jumat 22 Juli 2022.
Dedi juga menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk melakukan proses penyidikan secara transparan dan akuntabel.
"Prinsipnya sesuai dengan komitmen bapak Kapolri proses penyidikan ini kita melibatkan pihak-pihak eksternal tentunya yang expert dibidangnya agar hasilnya betul-betul transparan, akuntabel, dan yang penting bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan," jelas Dedi.
"Kemudian apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ekspert yang mungkin ditunjuk dari beberapa rumah sakit itu dipersilakan dan itu semakin bagus ya."
"Artinya proses ekshumasi yang akan dilakukan akan diawasi oleh berbagai pihak yang ekspert dan hasilnya tentu akan semakin lebih baik," kata Dedi.