Ia menjelaskan, Kopda Muslimin bukan hanya menyuruh S alias Babi, untuk membunuh Istrinya dengan menggunakan senjata api. Tetapi juga dengan beberapa cara lain.
“Jadi, sebelumnya itu, satu bulan yang lalu, ini baru keterangan ya, belum kita kroscek, dia telah memerintahkan Babi untuk meracun istrinya.”
Rencana lain adalah dengan memerintahkan modus pencurian, yakni berpura-pura mencuri di kediamannya, kemudian membunuh sang istri.
“Jadi, pura-pura mencuri, yang jelas targetnya itu istrinya mati."
"Kemudian yang ketiga, dia menggunakan santet. Tapi belum kita kroscek kepada suami, karena suaminya masih dalam pencarian,” tutur Luthfi.
Perencanaan ini, kata Luthfi, timbul sebelum eksekusi dilakukan. Kemudian senjata disiapkan, rencana dimatangkan, dan pembuntutan terhadap korban dilakukan.
“Jadi mbelani pacare (membela pacarnya, -red), disantet, diracun, dipura-pura maling dan akan dibunuh, dan terakhir ditembak. Itu bagian dari rencana," ungkap Luthfi.
Sebelumnya diberitakan Kompas TV, kepolisian berhasil menangkap lima tersangka pelaku penembakan terhadap RW (34), istri seorang anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah.
Penembakan terjadi di depan rumah korban di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 18 Juli 2022.
Kelima tersangka yang ditangkap yakni Suginona alias Babi (34), Ponco Aji Nugraha (26), Supriyono alias Sirun (45), Agus Santoso alias Gondrong (43) dan Dwi Sulistyo (37).
Source | : | Kompas TV,Tribun Jateng |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar