Dalam insiden tersebut, 11 warga wipil meninggal dunia setelah dibantai secara sadis oleh anggota KKB Papua.
Dari 11 warga sipil tersebut, tiga di antaranya adalah warga asal Nusa Tenggara Timur ( NTT ), termasuk Yohanes Rangkas, seorang warga Kabupaten Manggarai, Flores.
Untuk diketahui, kasus ini menarik perhatian Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia, Amnesty Internasional Indonesia (AII).
Direktur Eksekutif AII ( Amnesty International Indonesia ) Usman Hamid pun meminta satu hal kepada Presiden Jokowi.
"Tolong hentikan kasus ini. Semua kalangan sudah meminta agar pemerintah segera mengevaluasi pendekatan keamanan sebagaimana yang dilakukan selama ini."
Pihak lain yang juga turut meminta agar segala bentuk tindakan kriminal di Papua, adalah kalangan akademisi dan para mahasiswa.
Usman Hamid mengatakan dalam kasus ini, negara harus segera berupaya untuk menghentikan siklus kekerasan di daerah itu.
Selama ini, katanya, hampir setiap hari ada korban jiwa yang berasal dari berbagai kalangan. Dan, warga sipil paling banyak jadi korban dalam konflik bersenjata itu.
Bahwa tindakan kriminal itu memang dilakukan Anggota KKB. Tapi pemerintah harus mengevaluasi seluruh kebijakan yang diberlakukan selama ini.
Ini penting, karena semua kebijakan pemerintah ternyata belum bisa menghentikan pelbagai tindakan kriminal di daerah tersebut.
Bahkan sebaliknya, semua kebijakan pemerintah justeru menimbulkan korban yang kebanyakan dari warga sipil.