Selain itu, Sulaiman mengaku mendapat siksaan berupa pemukulan dan ditendang.
"Karena di samping penyekapan itu saya dapat pemukulan dan ditendang, dan kepala saya ditutup dengan kain hitam, terima kasih," tandasnya.
Hingga berita ini dibuat, Nindy masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan istri Sulaiman.
Nindy pun telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan penyekapan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Nindy hadir pada Kamis (28/7/2022) malam.
"(Tidak dijemput paksa) Datang sendiri, kemudian memberikan keterangan," kata Nurma ditemui Kompas.com di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat untuk membawa Nindy ke hadapan penyidik pada Senin (18/7/2022) setelah3 kali mangkir.
"Untuk status masih saksi karena memang masih pendalaman. Kami minta keterangan yang jelas dari saudara N," ucap Nurma Dewi.
Nindy melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, menantang pihak pelapor untuk membuktikan kasus dugaan penyekapan Sulaiman.
Tantangan ini diucapkan Yafet setelah ditanya bagaimana tanggapan Nindy soal pernyataan Sulaiman yang mengaku disekap hingga 30 hari.
"Mana visumnya? Kamu bisa tunjukkan visumnya mana?" kata Yafet saat ditemui Kompas.com di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).