GridHot.ID - Kabar gembira bagi kamu yang pengen menjadi abdi negara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tahun ini, Pemerintah akan kembali melaksanakan seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Adapun Kuota formasi yang akan dibuka pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2022 berjumlah 1.086.128 orang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/6/2022).
"Jumlah rekrutmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 dalah 1.086128 orang/formasi jabatan," kata Mahfud dikutip Bangkapos dari Kompas TV, (28/6/2022).
Sebelumnya muncul berita atau pesan berantai terkait absensi keaktifan seleksi PPPK 2022.
Informasi yang beredar di media sosial tersebut mewajibkan guru honorer yang dinyatakan lolos passing grade dalam seleksi penerimaan PPPK untuk melakukan absensi keaktifan.
Bahkan, tanggal absensi keaktifan guru honorer tersebut ditetapkan pada Senin (25/7/2022) di laman SSCASN.
Terkait hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa informasi terkait absensi keaktifan seleksi PPPK 2022 adalah berita hoaks.
Hal itu dijelaskan melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid.
"#SobatBKN, apabila kalian menemukan pesan berantai melalui WhatsApp atau media lain terkait dengan absensi keaktifan seleksi PPPK 2022, Mimin nyatakan bahwa berita tersebut HOAKS," cuit @BKNgoid.