GridHot.ID - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka tahun ini.
Seperti dilansir dari Tribunnews, sebanyak 1.086.128 formasi yang akan diterima tahun ini.
Formasi PPPK guru untuk instansi pusat berjumlah kurang lebih 45.000.
Sementara untuk instansi daerah ada 758.018 formasi PPPK Guru.
Total formasi PPPK Guru tahun 2022 adalah 803.018.
Sedangkan jumlah formasi PPPK Jabatan Fungsional ada 184.239 formasi.
Mulai tahun 2023, pemerintah akan menghapus tenaga honorer.
Para tenaga honorer nantinya akan diganti dengan tenaga Outsourcing.
Namun tak semua honorer akan langsung diberhentikan begitu saja.
Empat jenis honorer bisa saja diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keempatnya adalah honorer guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis.