Melansir dari Tribunnews, BKN mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada kebijakan terbaru terkait PPPK.
Selain itu, BKN juga tidak pernah mengeluarkan arahan terkait kewajiban absensi bagi PPPK pada tanggal 25 Juli 2022.
BKN juga memastikan bahwa alaman sscasn.com bukan website resmi BKN.
"Selain itu website dgn alamat sscasn.com bukan website resmi BKN," cuit @BKNgoid.
Adapun website SSCASN resmi dari BKN yakni di website sscasn.bkn.go.id.
Dikutip dari laman resminya, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah.
SSCASN dikelola oleh BKN RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.
(*)