Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hati-hati Hoaks, BKN Memastikan Informasi Terkait Absensi Keaktifan Seleksi PPPK 2022 yang Beredar di Media Sosial Adalah Berita Bohong: Bukan Website Resmi

Septia Gendis - Sabtu, 30 Juli 2022 | 13:42
Pengumuman rekrut CPNS 2022 akan dilaksanakan bersamaan rekrut PPPK 2022.
(Dok. Kominfotik Jakarta Utara)

Pengumuman rekrut CPNS 2022 akan dilaksanakan bersamaan rekrut PPPK 2022.

GridHot.ID - Kabar gembira bagi kamu yang pengen menjadi abdi negara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tahun ini, Pemerintah akan kembali melaksanakan seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Adapun Kuota formasi yang akan dibuka pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2022 berjumlah 1.086.128 orang.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/6/2022).

"Jumlah rekrutmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 dalah 1.086128 orang/formasi jabatan," kata Mahfud dikutip Bangkapos dari Kompas TV, (28/6/2022).

Sebelumnya muncul berita atau pesan berantai terkait absensi keaktifan seleksi PPPK 2022.

Informasi yang beredar di media sosial tersebut mewajibkan guru honorer yang dinyatakan lolos passing grade dalam seleksi penerimaan PPPK untuk melakukan absensi keaktifan.

Bahkan, tanggal absensi keaktifan guru honorer tersebut ditetapkan pada Senin (25/7/2022) di laman SSCASN.

Terkait hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa informasi terkait absensi keaktifan seleksi PPPK 2022 adalah berita hoaks.

Baca Juga: Jangan Sampai Ada yang Terlewat, Inilah Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan Jika Ingin Melamar PPPK Tahun Ini

Hal itu dijelaskan melalui akun Twitter resminya, @BKNgoid.

"#SobatBKN, apabila kalian menemukan pesan berantai melalui WhatsApp atau media lain terkait dengan absensi keaktifan seleksi PPPK 2022, Mimin nyatakan bahwa berita tersebut HOAKS," cuit @BKNgoid.

Melansir dari Tribunnews, BKN mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada kebijakan terbaru terkait PPPK.

Selain itu, BKN juga tidak pernah mengeluarkan arahan terkait kewajiban absensi bagi PPPK pada tanggal 25 Juli 2022.

BKN juga memastikan bahwa alaman sscasn.com bukan website resmi BKN.

"Selain itu website dgn alamat sscasn.com bukan website resmi BKN," cuit @BKNgoid.

Adapun website SSCASN resmi dari BKN yakni di website sscasn.bkn.go.id.

Dikutip dari laman resminya, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah.

SSCASN dikelola oleh BKN RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Guru Honorer Jadi Prioritas, Berikut Latihan Soal Kompetensi Manajerial untuk Materi Belajar

(*)

Source : tribunnews Bangkapos

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x