GridHot.ID - Jenazah Brigadir J diautopsi ulang dilakukan pada Rabu (27/7/2022).
Autopsi ulang itu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerh (RSUD) Sungai Bahar, Jambi.
Dilasir dari Kompas.com, autopsi ulang itu dilakukan atas permintaan pihak keluarga Brigadir J.
Sebab, pihak keluarga menduga Brigadir J sempat mengalami penganiayaan dan dibunuh secara berencana.
Dugaan pihak keluarga tersebut berdasarkan adanya luka selain tembakan yang terlihat di jenazah Brigadir J.
Dilansir dari TribunStyle.com,pengacara dari Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengungkap hasil autopsi klienn.
Dalam keterangannya, Kamaruddin menyebut banyak ditemukan lubang pada bagian tubuh Brigadir J.
Lubang tersebut yakni di kepala, dada dan pergelangan kaki.
Selain itu, ada hal lain yang jadi sorotan, yakni posisi otak Brigadir J.
Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah ke bagian perut.
Mengenai pernyataan itu, kuasa hukum dari Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga akhirnya bereaksi.
Dia menyesalkan adanya beberapa statement yang dinilainya liar soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Padahal kata Andreas, hasil autopsi tersebut belum dikeluarkan oleh yang ahli di bidangnya dalam hal ini dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab.
Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar.
Itu sangat disayangkan," kata Andreas dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Selasa (2/8/2022).
Lebih lanjut kata Andreas, seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum maupun penyidikan secara kooperatif.
Dirinya menyayangkan jika ada beberapa pihak termasuk dari kubu almarhum Brigadir J yang memberikan statement tanpa didasari hasil dari pihak yang ahli di bidangnya.
"Tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu.
Tapi kita dengar statement dari penasihat hukumnya juga dari Yosua seakan-seakan sudah benar semua, itu kami sayangkan.
Kami kooperatif dan tak ada ditutupi," ucapnya.
Adapun beberapa pernyataan yang dimaksud salah satunya soal temuan autopsi ulang Brigadir J yang disebut ada luka tembakan dari hidung menembus kepala.
Kata dia, pernyataan itu tidak selayaknya diutarakan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, sebab hasil autopsi ulang oleh tim dokter forensik belum diumumkan.
"Iya (pernyataan itu salah satunya). Itu seakan-akan sudah keluar atau hal-hal yang disampaikan ke publik, dari forensik saja butuh 4-8 minggu. Itu yang kami sayangkan," tutur dia.
Atas hal ini, dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum dan penyidikan secara disiplin dan mengedepankan rasa simpati.
Sebab kata dia, nantinya pihak yang berwenang memeriksa kasus ini akan menyampaikan hasil yang sebenarnya.
"Karena kebenaran nanti akan muncul bagi semua pihak. Kalau ada pihak tak suka kebenaran di situ ada proses hukumnya," tukas Andreas. (*)