GridHot.ID - Kasus penembakan Brigadir J di rumah atasannya, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo terus menuai sorotan.
Melansir tribunmanado.co.id, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E disebut menuturkan kronologi insiden maut baku tembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Insiden tersebut menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E menyampaikan kronologi versi dia kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dilansir dari tribunnews.com, Komnas HAM sudah bergerak mencari fakta demi membongkar kasus penembakan yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Ferdy Sambo.
Komnas HAM sendiri menjadi satu di antara lembaga yang terlibat dalam upaya pengungkapan misteri kematian Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan kronologi perihal peristiwa berdarah yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E tersebut.
Hal itu berdasarkan keterangan Bharada E sewaktu diperiksa Komnas HAM pada Selasa (26/7/2022).
Bharada E mengakui bahwa dirinya adalah orang yang menembak mati Brigadir J.
"Ya itu pengakuan dari Bharada E. Dia menjelaskan kronologi versi dia," tutur Damanik, dikutip dari TribunJakarta.com.
Berdasarkan pengakuan para ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E kepada Komnas HAM, mereka pindah ke rumah dinas sang jenderal pada Jumat (8/7/2022) sore sekira pukul 16.00 WIB lebih.
Source | : | Tribunnews.com,Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar