Menurutnya, uji balistik ini akan mengungkap fakta mengenai insiden tembak-menembak antara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sebagaimana diketahui, Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Brigadir J dinyatakan tewas sehingga kronologi kejadian hanya bisa diperoleh dari kesaksian Bharada E dan sejumlah saksi lain. Pihak Bharada E menyayangkan kuasa hukum Brigadir J berbicara soal hasil autopsi.
Karenanya, penyidik pun melakukan uji balistik di TKP guna mendapatkan data mengenai sudut tembakan, jarak tembakan, dan sebaran pengenaan peluru.
Selain itu, tes ini juga berfungsi untuk membuktikan fakta dari pengakuan para saksi termasuk Bharada E.
"Uji balistik memang penting, pertama untuk mengetahui jenis senjata atau dari senjata mana peluru yang ditembakkan pada Brigadir J," terang Susno Duadji dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (2/8/2022).
"Kemudian untuk dicocokkan apakah proyektil itu benar berasal dari senjata Bharada E."
"Kemudian untuk mengetahui juga jarak tembak dari Bharada E dan korban Brigadir J seberapa jauh. Jadi untuk memperkaya bahan penyidikan."
Sebagai informasi, Bharada E disebutkan memakai senjata api jenis Glock-17, sementara Brigadir J menggunakan pistol HS-9.
Namun, tanpa mengesampingkan kemungkinan lain, Susno Duadji mengatakan dengan uji balistik, akan diketahui jumlah senjata yang digunakan dalam insiden tersebut.
Selain itu, dengan mencocokan dari hasil autopsi, maka akan diketahui posisi penembakan untuk membuat rekonstruksi peristiwa.