GridHot.ID - Hasil autopsi ulang Brigadir J tampaknya semakin membuat kaget.
Melansir tribunjabar.id, pengacara atau kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali buka suara mengenai autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya sudah membeberkan apa saja hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, di antaranya mengenai luka tembak di kepala belakang tembus ke hidung serta otak yang dipindah ke perut.
Kali ini, Kamaruddin Simanjuntak kembali mengungkap hasil autopsi ulang Brigadir J tersebut yakni hilangnya kantung kemih dan pankreas korban kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal tersebut.
Dilansir dari tribunjakarta.com, hal itu, kata Kamaruddin, diketahui saat proses autopsi ulang Brigadir J yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar pada Rabu (27/7/2022) lalu.
Kamaruddin menegaskan ucapannya itu tak sekadar omong kosong.
Dia mengklaim mendapatkan temuan itu berdasarkan laporan dua dokter yang diutus pihak keluarga untuk menyaksikan jalannya autopsi ulang Brigadir J.
Kamaruddin menuturkan, kedua dokter utusan keluarga Brigadir J yakni dokter Herlina Lubis dan dokter Martina Aritonang Rajagukguk.
"Merekalah yang mewakili kita sebagai ambassador atau sebagai duta kita untuk mewakili keluarga dan penasehat hukum masuk ke ruang autopsi itu," kata Kamaruddin dilansir dari Youtube TV One, Selasa (2/8/2022).
Berdasarkan laporan kedua dokter itulah, ujar Kamaruddin, pihak keluarga Brigadir J mengetahui luka apa saja yang terdapat pada jenazah ajudan Ferdy Sambo.