Kemudian tangan kiri Brigadir J juga disebutkan patah.
"Siapa yang mematahkan kita tidak tahu.
Kemudian jari kiri kelingking kiri, jari manis, maupun jari kelingking itu patah-patah dan menyebabkan luka pada jari manis.
Kemudian di kaki kiri di lipatan dengkul itu ada lebam-lebam dan menyebabkan resapan darah.
Entah siapa pelakunya? Yang jelas bukan karena peluru," beber Kamaruddin.
"Kemudian di kaki kiri di pergelangannya juga ada luka bolong ke dalam, entah peluru siapa lagi itu atau senjata tajam siapa, kita enggak tahu.
Ini masih diuji dan diambil sampelnya dan yang lainnya," lanjutnya.
Barulah, Kamaruddin menyebut bahwa otak Brigadir J disebut berpindah ke dalam bahu serta kantung kemih dan pankreas diduga hilang.
"Dan yang lebih tragis lagi, otaknya almarhum Brigadir J pindah dari kepala, ada di dalam bahu atau di dalam bagian perut.
Kemudian pankreas bisa hilang atau tidak tampak.
Demikian juga kantong kemih, kemana ini pankreas dan kantung kemihnya ini masih misteri," bebernya.
Untuk itu, Kamaruddin juga menempuh jalur hukum untuk mengusut hal ini yang terjadi pada Brigadir J.
"Kami nanti juga akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan orang-orang yang diduga menyebabkan hilangnya pankreas maupun kantong kemih," kata Kamaruddin.
Klaim bisa dipertanggung jawabkan
Kamaruddin menegaskan ucapannya itu soal luka di tubuh Brigadir J bisa dipertanggungjawabkan.
Sebab, kata dia, laporan dari para tim dokter urusan keluarga juga sudah dicatat di notaris.
"Berdasarkan hasil pekerjaan mereka (dokter utusan keluarga) di sana, dicatatkanlah apa yang mereka saksikan berdasarkan kesepakatan mereka di situ dan segera setelah pemakaman saya mintakan untuk dibuatkan laporan tertulis kemudian diaktekan secara notaris.
Dari akta notaris inilah satu persatu saya bacakan, yaitu diketahui bahwa otaknya yang tadinya di kepala sudah ada di bagian dada kemudian organ-organ lainnya diduga hilang, yaitu seperti pankreas dan kantung kemih tidak ditemukan begitu," ujar Kamaruddin.(*)
Source | : | TribunJakarta.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar